PENASULTRAID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2025-2030, Kamis 6 Februari 2024 malam.
Pleno penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih hasil Pilkada 27 November 2024 lalu itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sultra, Asril bersama empat anggota komisioner lain.
Dalam berita acara penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor 20/PL.02.7-BA/74/2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Sultra, pasangan peraih suara terbanyak adalah pasangan nomor urut dua Andi Sumangerukka dan Hugua dengan perolehan suara sebanyak 775.183 suara atau 52,39 persen dari total suara sah pada Pilgub Sultra 2024.
Berdasarkan berita acara tersebut, KPU Sultra menetapkan pasangan Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai pasangan pemenang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2025-2030.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra ini dihadiri langsung pasangan terpilih Andi Sumangerukka dan Hugua. Keduanya tampil kompak dengan setelan kemeja putih, celana kain hitam, dan kopiah hitam.
Ketua KPU Sultra, Asril dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari proses demokrasi yang telah berjalan dengan transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Berdasarkan hasil perhitungan suara dan rekapitulasi yang telah dilakukan, maka KPU Sultra secara resmi menetapkan pasangan Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030,” ujar Asril.
Discussion about this post