PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra bekerja sama dengan Yayasan Sulawesi Cipta Forum (SCF) sedang mengimplementasikan program Result-Based Payment (RBP) Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) Green Climate Fund (GCF) Output 2.
Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari deforestasi dan degradasi hutan sekaligus mendukung konservasi hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Program Manager Sulawesi Cipta Forum (SCF), Sutrisno Absar mengatakan, skema RBP REDD+ memungkinkan penerima manfaat mendapatkan dana berbasis hasil yang terukur, terverifikasi, dan transparan.
“Melalui program ini, kita menargetkan penurunan emisi sebesar 789.217 ton CO2eq, rehabilitasi lahan kritis seluas 175 hektare, serta membangun 20 unit usaha berbasis desa untuk meningkatkan ekonomi lokal,” kata Sutrisno, Senin 17 Februari 2025.
Menurutnya, implementasi program ini berfokus pada pengelolaan hutan yang berkelanjutan dengan cakupan kawasan mencapai 2.322.312 hektare.
Salah satu strategi utama adalah membangun arsitektur REDD+ Sultra guna memperkuat partisipasi multipihak dalam mengelola hutan dan mempercepat transisi menuju ekonomi hijau. Selain manfaat lingkungan, program ini juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan.
“Selain membantu pemulihan ekosistem hutan, program ini akan menguatkan kelembagaan sosial desa, membuka akses ekonomi regeneratif, dan mendorong pembagian manfaat yang lebih adil kepada komunitas lokal,” ujar Sutrisno.
RBP REDD+ Sultra juga berkontribusi pada target nasional dalam pengurangan emisi GRK sebagaimana tertuang dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC).
“Program ini juga akan memfasilitasi pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan, memperkuat pertanian organik, serta mendukung hilirisasi komoditas hasil hutan dan pertanian,” tutur Sutrisno.
Discussion about this post