PENASULTRAID, BAUBAU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Ardin Jufri menegaskan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pelanggaran etik Naslia Alu kepada Badan Kehormatan (BK).
“Saya sudah sampaikan ke Ketua BK untuk memproses lebih lanjut, karena ini menyangkut persoalan etika. Itu domainnya BK,” ujar Ardin kepada awak media baru-baru ini.
Ardin mengaku, dirinya telah memanggil Naslia secara pribadi dan memberi nasihat agar bersikap santun serta menahan diri dalam merespons dinamika di internal DPRD.
“Secara personal, saya sudah panggil beliau di ruangan, saya sampaikan agar lebih santun dan cooling down. Tapi kembali lagi, itu tergantung pribadi masing-masing,” katanya.
Menurut Ardin, sebagai pimpinan lembaga, perannya terbatas dan lebih bersifat memberikan masukan. Ia menyebut, domain penyelesaian semestinya datang dari partai politik pengusung, yang tak lain adalah Partai Hanura.
“Saya sebagai pimpinan tidak bisa terlalu jauh. Harusnya di sini peran partai politik lebih kuat. Tapi saya tetap memberi masukan, karena itu bagian dari tanggung jawab saya juga,” tuturnya.
Terkait mekanisme di BK, Ardin menjelaskan bahwa BK akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPRD, baik yang berasal dari internal maupun eksternal.
“BK itu fungsinya menjaga marwah lembaga. Kalau ada dugaan pelanggaran etik, mereka bisa panggil dan menegur. Tapi kalau menyangkut pergantian antar waktu (PAW), itu ranah partai,” jelasnya.
Discussion about this post