PENASULTRAID, JAKARTA – PT Ceria Nugraha Indotama (Ceria) terus berupaya menciptakan keamanan yang kondusif dalam berinvestasi demi mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yakni hilirisasi nikel.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) pada Rabu 20 Agustus 2025 di Bimasena The Dharmawangsa Jakarta.
Penandatanganan MoU dan perjanjian kerja teknis terkait bantuan pengamanan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan operasional perusahaan di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra ini dihadiri langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko yang didampingi Karo Ops Kombes Pol. Wasis Santoso, Dirpamobvit Kombes Pol. Andi Herman.
Sementara dari pihak Ceria hadir Derian Sakmiwata (CEO Ceria Corp), Abdul Haris Tatang (Presiden Direktur PT Ceria Nugraha Indotama), Drifki Sakmiwata (Deputy CEO), Pieter Sampetoding (Direktur Operation Support PT Ceria Nugraha Indotama), Asep Susilo (Direktur Human Capital PT Ceria Nugraha Indotama), Imelda Kiagoes (Corporate Secretary), serta jajaran manajemen Ceria Corp lainnya.
Presiden Direktur PT Ceria Nugraha Indotama, Abdul Haris Tatang menekankan pentingnya pengamanan yang kondusif dalam mendukung investasi dan keberlangsungan usaha.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara perusahaan dan aparat penegak hukum merupakan faktor penentu keberhasilan investasi jangka panjang.
“Penandatanganan ini sangat penting bagi kami, karena sesungguhnya apalah artinya sebuah usaha bila tidak didukung dengan keamanan yang terjaga. Kami berharap kehadiran Ceria di Sulawesi Tenggara dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi daerah. Semua itu dapat terwujud dengan adanya rasa aman bagi investor maupun masyarakat,” katanya.
Selain MoU ini sangat penting demi kebersamaan semua orang, menurut Haris, MoU ini juga menjadi pelindung dalam mengamankan aset nasional.
Sementara itu, Kapolda Sultra, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pengamanan terbaik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, termasuk PT Ceria.
Menurut Jenderal bintang dua itu, Ceria merupakan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Objek Vital Nasional (Obvitnas).
“Sulawesi Tenggara memiliki banyak PSN dan Obvitnas, termasuk Ceria. Dengan adanya MoU ini, Polda Sultra memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus tanggung jawab moral untuk memberikan pengamanan terbaik bagi Ceria. Ini adalah komitmen nyata dalam mendukung keberlangsungan investasi dan menjaga ketertiban masyarakat,” tegas Irjen Pol. Didik.
Ceria sebagai perusahaan pertambangan dan pemurnian nikel karya anak bangsa yang membawa semangat kemandirian nasional di sektor hilirisasi nikel memiliki komitmen kuat untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat lokal, sekaligus mendukung program hilirisasi industri yang menjadi program prioritas pemerintah.
Discussion about this post