PENASULTRAID, KONAWE SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) rutin menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka menyosialisasikan pelayanan dan kinerja yang tengah dilaksanakan.
Selain jajaran Kejari Konsel juga hadir sejumlah tokoh masyarakat, unsur TNI, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat serta organisasi masyarakat memberikan saran dan masukan atas kinerja Kejaksaan.
Melalui forum yang digelar pada Rabu, 23 September 2025 ini, salah satu yang diharapkan adalah adanya masukan dan pendapat terkait pelayanan atas tilang dan pengembalian barang bukti kepada pemilik pasca putusan pengadilan.
Dengan latar belakang geografis yang cukup luas di Konawe Selatan, barang bukti pasca putusan di pengadilan, Kejaksaan Negeri Andoolo “terpaksa” mengembalikan secara langsung kepada masyarakat.
“Forum Komunikasi Publik ini kami laksanakan secara rutin dalam rangka meminta masukan kritik dan saran. Salah satu kendalanya dengan luasnya wilayah Konsel. Apakah pengembalian barang bukti atau tilang misalnya di masing-masing kecamatan atau di Kejaksaan saja,” kata Kajari Konsel Ujang Sutisna tak lama usai membuka forum tersebut.
Discussion about this post