PENASULTRAID, SINJAI – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Sinjai sebesar 0,19 persen pada pekan keempat Februari 2026. Komoditas cabai rawit menjadi penyumbang utama kenaikan harga di wilayah tersebut.
Kepala BPS Sinjai Syamsuddin menyampaikan fluktuasi harga ini merupakan hasil pemantauan rutin terhadap komoditas pangan pokok di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Sinjai.
“Berdasarkan data monitoring pada pekan keempat Februari 2026, IPH Sinjai berada di angka 0,19 persen dengan status mengalami kenaikan,” ujar Syamsuddin di Sinjai, Selasa 3 Maret 2026.
Merujuk pada olahan data BPS berbasis SP2KP, terdapat empat komoditas utama yang memberikan andil terhadap kenaikan IPH di Sinjai, yakni cabai rawit (andil 0,4298), udang basah (0,3861), daging ayam ras (0,3334) dan beras (masuk dalam pantauan fluktuasi).
Data tersebut juga menunjukkan cabai rawit menjadi komoditas dengan fluktuasi harga tertinggi sepanjang minggu berjalan, dengan koefisien variasi (CV) 0,24246392.
Meski mengalami kenaikan, posisi IPH Kabupaten Sinjai tergolong lebih rendah dibandingkan beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan. Sebagai perbandingan, Kabupaten Takalar mencatat kenaikan IPH tertinggi sebesar 3,81 persen, menyusul Barru 1,55 persen dan Bantaeng 1,34 persen.


Discussion about this post