PENASULTRAID, KONAWE SELATAN – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) dipastikan cair menjelang Hari Raya Idulfitri tahun ini.
Anggarannya disiapkan kurang lebih sebesar Rp32,2 miliar. Dana tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Konawe Selatan tahun anggaran 2026.
Saat ini, Pemkab Konsel masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Anggaran sudah kami siapkan. Untuk teknis pembayarannya, kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum pelaksanaan,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel, Marwiyah Tombili saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 3 Maret 2026.
Marwiyah menegaskan, pihaknya akan melakukan percepatan realisasi setelah regulasi terbit. Olehnya itu, diharapkan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) segera melakukan pengajuan karena anggaran itu melekat pada gaji para ASN.
“Kita tidak bisa langsung gelontorkan begitu saja karena ada proses pengajuan permintaan dana dari OPD. Jadi kalau PMK sudah turun, bendahara masing-masing OPD sudah bisa mengajukan permintaan,” terangnya.


Discussion about this post