Marwiyah juga menegaskan bahwa anggaran untuk THR ASN sudah dialokasikan dalam APBD. Sehingga tidak perlu khawatir. Sekarang tinggal menunggu PMK tersebut.
“Prinsip kami, jika PMK sudah turun, kemudian permintaan masing-masing OPD memenuhi syarat, tentunya langsung kita realisasikan serapan anggaran,” ujarnya.
Kepastian ini memberikan angin segar bagi para ASN yang menantikan tambahan penghasilan menjelang hari raya. Meski demikian, pemerintah tetap menyesuaikan proses dan waktu pencairan dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku di tingkat pusat.
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post