PENASULTRA.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) pada Selasa 25 Mei 2021 lalu telah menerbitkan laporan pengujian vaksin Covid-19 AstraZeneca bets CTMAV 547.
Kesimpulannya, toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin Covid-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 memenuhi syarat mutu dan aman digunakan.
Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan juga tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin Covid-19 Astrazeneca nomor bets CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan. Untuk itu, Vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali.
Namun begitu, Badan POM bersama Kementerian Kesehatan RI, dan Komnas KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap kejadian ikutan pasca imunisasi.
Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Sp. A(K), M. TropPaed, Ketua Komnas KIPI dalam keterangannya pada 27 Mei 2021 menyimpulkan proporsi KIPI yang dilaporkan di Indonesia, tidak lebih tinggi daripada KIPI pada uji klinik fase 1, fase 2, fase 3 AstraZeneca.
“Jadi, kami masih merekomendasikan bahwa vaksin ini aman dan program imunisasi nasional menggunakan vaksin ini,” ujarnya.
Kesimpulan yang telah dibuat oleh Komnas KIPI ini merupakan hasil dari data laporan KIPI di lapangan yang telah dibandingkan dengan data-data yang sudah dilakukan pada saat berlangsungnya uji klinik vaksin AstraZeneca dan juga data dari negara-negara yang melakukan vaksinasi dan melaporkannya dalam jurnal yang terpandang.
Discussion about this post