PENASULTRA.ID, KENDARI – Fenomena penipuan digital atau scam semakin mengkhawatirkan dan menyasar semua kalangan tanpa pandang usia dan status sosial.
Olehnya Otoritas Jasa Keungan (OJK) tak pernah henti mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan digital.
Asisten Direktur Divisi Pengembangan Pelaku Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK, Riana Hapsari mengatakan, pola kejahatan digital saat ini berkembang cepat dan semakin canggih.
Pelaku memanfaatkan kemudahan teknologi untuk menjangkau korban, mulai dari pesan instan hingga penyamaran di platform belanja daring.
“Modusnya sangat beragam, dari chat di WhatsApp sampai penipuan berkedok transaksi online. Ini terjadi karena akses digital kita semakin terbuka,” kata Riana saat menjadi narasumber dalam talkshow penguatan literasi ekonomi syariah perlrindungan konsumen yang diadakan Bank Indonesia (BI) Sultra dalam rangkaian Sultra Maimo Sharia Fest di Lippo Plaza Kendari, Minggu 26 April 2026.
Menurutnya, korban penipuan tidak lagi didominasi kelompok tertentu. Semua lapisan masyarakat berpotensi menjadi target, termasuk mereka yang dianggap memiliki literasi digital tinggi.
“Mulai dari remaja hingga pejabat publik bisa menjadi korban. Artinya, kewaspadaan harus dimiliki semua orang,” ujar Riana.


Discussion about this post