“Saya berikan waktu agar harga kembali disesuaikan dengan HET. Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada perubahan, saya sendiri yang akan turun mengecek kembali. Kalau tetap melanggar, sanksi tegas akan diberlakukan,” ujar ASR.
Terkait daya beli masyarakat, Andi menilai siklus pasar saat ini masih tergolong normal. Menurut analisanya, fluktuasi permintaan biasanya melonjak pada minggu pertama Ramadan, melandai di minggu kedua, dan diprediksi mencapai puncak kembali pada tujuh hari menjelang Lebaran (H-7).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra bersama Forkopimda berkomitmen terus mengawal rantai distribusi.
Ia berharap para pedagang maupun distributor tidak mencoba mengambil keuntungan tidak wajar di tengah tingginya kebutuhan warga, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa terbebani harga pangan yang mencekik.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post