PENASULTRA.ID, KENDARI – Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), serta gaji ke-13 tahun 2025 bagi guru SMA, SMK, dan SLB se-Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Penyaluran dengan total anggaran sekitar Rp63 miliar diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) kepada perwakilan guru di Aula Kantor Gubernur Sultra pada Rabu 11 Maret 2026.
ASR mengatakan, penyaluran TPG, THR, dan gaji ke-13 ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam meningkatkan kesejahteraan guru di Sultra.
Ia menilai, para guru memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kami mengajak para guru untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pendidik,” kata ASR.
Menurutnya, pemberian tunjangan tersebut diharapkan dapat membantu para guru, khususnya dalam memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Idulfitri.


Discussion about this post