PENASULTRA.ID, KOLAKA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada pekerja non aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka.
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Asisten II Setda Kolaka, Ir. H. Abbas di salah satu hotel di Kolaka, Kamis 7 November 2024.
Ir. H. Abbas mengatakan, seluruh pekerja non ASN yang ada di lingkup Pemkab Kolaka telah terdaftar aktif dan mendapatkan perlindungan jamsostek.
“Pemkab telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja non ASN yang jumlahnya sekitar 2.385 orang, ini penting agar bila terjadi risiko-risiko kerja, BPJamsostek telah menjamin para pekerja non ASN tersebut,” kata Abbas.
Menurutnya, program dari BPJamsostek ini sangat membantu bagi tenaga pekerja non ASN karena mendapatkan manfaat dan kenyamanan dalam bekerja.
“Sehingga produktifitas dan efektifitas mereka dalam bekerja dapat menjadi maksimal,” ujar Abbas.
Discussion about this post