Rifqi juga menegaskan kepada seluruh kepala desa agar dalam pengelolaan dana desa dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran. Pembangunan desa harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran agar realisasi penggunaan anggaran tercapai.
“Jika desa terus bergantung pada transfer pemerintah tanpa inovasi, maka tujuan kemandirian desa sulit tercapai,” beber Rifqi.
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan, lanjut Rifqi, akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi kinerja pemerintah desa agar arah pembangunan desa sejalan dengan visi daerah dan kebijakan nasional.
Penulis: Nanang Sofyan
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post