PENASULTRA.ID, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala meminta seluruh camat dan lurah serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat memahami apa itu Kota Layak Anak (KLA).
Hal tersebut dikemukakan Ridwansyah saat memimpin rapat yang membahas tindak lanjut verifikasi KLA di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Senin 13 Juni 2022.
Menurut Ridwansyah, melalui verifikasi KLA yang baru saja dilakukan pada pekan lalu, diketahui masih terdapat sejumlah indikator yang belum terpenuhi. Utamanya, di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dengan demikian, sangat dibutuhkan dukungan dan pemahaman para camat dan lurah dalam memenuhi indikator tersebut.
Discussion about this post