PENASULTRA.ID, MUNA – Warga Desa Waara, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna menyambut gembira kabar bahagia di awal 2026. Dari sembilan desa di kecamatan setempat, Desa Waara yang beruntung memperoleh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) alias sertifikat gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat pemilik lahan yang belum memiliki sertifikat.
Kepala Desa (Kades) Waara, La Lukari mengungkapkan, dari sembilan desa di wilayahnya yang mendapat alokasi PTSL 2026, hanya Desa Waara kebagian kuota sebanyak 100 bidang tanah.
“Alhamdulillah, di Waara ini sudah lebih dari 90 persen lahan warga tersertifikat berkat program PTSL tahun-tahun sebelumnya. Mudah-mudahan tahun ini semua selesai,” ujar Lukari saat ditemui di sela-sela Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) Rahia Jaya, Kamis 29 Januari 2026.
Menindaklanjuti program tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Waara kini gencar mendata lahan warga yang belum bersertifikat. Lukari menegaskan, tidak ada persyaratan khusus dari Pemdes Waara. Namun, lahan yang diajukan harus bebas sengketa.
“Program ini hanya untuk warga pemilik lahan tanpa masalah hukum. Setelah pendataan, kami akan musyawarah lagi soal persyaratan yang diajukan ke BPN,” terangnya.


Discussion about this post