Fungsi ini bersifat independen dan berbeda dengan pengawasan yang dilakukan lembaga legislatif maupun aparat pengawasan internal pemerintah.
Selain itu, Dewan Pendidikan juga berperan sebagai mediator yang menghimpun aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada pemerintah dalam bentuk rekomendasi kebijakan.
Untuk memperkuat fungsi tersebut, Prof. Nur Alim mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial sebagai sarana menyerap saran dan harapan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pendidikan Sulawesi Tenggara ke depan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan mutu pembelajaran, tetapi juga pemerataan akses pendidikan, penguatan pendidikan vokasi, pendidikan karakter, serta pelayanan pendidikan di wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik geografis berbeda dengan daerah daratan.
“Kalau di daerah perkotaan kita berbicara tentang bus sekolah, maka di wilayah kepulauan kita harus memikirkan transportasi laut bagi anak-anak yang akan bersekolah,” katanya.
Kepengurusan Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2026–2031 dipimpin oleh Prof. Dr. H. Nur Alim, M.Pd. sebagai Ketua, didampingi Dr. H. Supriyanto, M.A., M.M., M.Pd. sebagai Wakil Ketua, Dr. H. Samsuri, S.Ag., M.Pd. sebagai Sekretaris, Muhammad Ardhan, S.AP., M.Pd. sebagai Wakil Sekretaris, dan Hj. Suhaeny, S.E., M.Pd. sebagai Bendahara.
Kemudian juga didukung delapan anggota dari kalangan akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat, yakni Prof. Dr. H. Anwar Hafid, M.Pd.; Drs. Tryanto, M.S., M.Pd.; Sudarmanto Saeka, S.E., M.Si.; Dra. Hj. Sartini Sarita, M.Pd.; Muhammad Ali, S.E., M.Si.; Tanjung Niasari, S.Psi., M.Pd.; Drs. H. Lansala; dan Dr. Hj. Titi Fatmawati, S.Pd., M.Pd.
Dengan kepengurusan baru tersebut, Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara diharapkan mampu menjalankan fungsi strategisnya secara optimal sebagai mitra pemerintah sekaligus representasi masyarakat dalam mendorong lahirnya kebijakan pendidikan yang lebih berkualitas, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post