Prof. Albertus juga menyinggung pengalaman historis pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada masa sebelum reformasi, termasuk era Orde Baru. Menurutnya, meskipun demokrasi kala itu memiliki keterbatasan, terdapat pelajaran penting terkait efisiensi pemerintahan dan stabilitas kebijakan.
“Model lama tentu tidak ideal dan tidak bisa diterapkan mentah-mentah. Namun ada nilai yang bisa dipelajari, yakni demokrasi harus rasional, berbiaya wajar, dan tidak membebani sistem pemerintahan,” ujarnya.
Prof. Albertus menekankan bahwa jika wacana Pilkada melalui DPRD kembali dipertimbangkan, maka harus dibarengi dengan reformasi menyeluruh, mulai dari mekanisme seleksi berbasis meritokrasi, keterbukaan proses pengambilan keputusan, hingga akuntabilitas DPRD kepada publik.
Simposium Nasional SMSI ini dibuka oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus yang menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada langsung agar demokrasi di daerah tetap berkualitas, terhindar dari praktik politik transaksional, dan selaras dengan nilai-nilai demokrasi Pancasila.
Acara tersebut menjadi forum pertukaran gagasan antara akademisi, praktisi media, dan pemangku kepentingan dalam merespons dinamika demokrasi elektoral nasional. Diskusi menegaskan pentingnya evaluasi sistem Pilkada agar tetap sejalan dengan nilai-nilai demokrasi Pancasila, menjelang agenda Pilkada nasional berikutnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post