Dalam konteks fungsi pengawasan, kata dia, DPRD akan mencermati sejauh mana program yang dijalankan telah sesuai dengan perencanaan dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Fungsi pengawasan DPRD akan difokuskan pada efektivitas pelaksanaan program, termasuk memastikan bahwa visi Konsel SETARA benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Hamrin.
Dalam aspek budgeting (penganggaran), DPRD akan mengevaluasi kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, termasuk efisiensi dan prioritas belanja daerah.
“Kami akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar tepat sasaran dan mendukung pembangunan yang berkeadilan,” ujar Hamrin.
Sementara dalam fungsi legislasi, DPRD akan mengkaji apakah kebijakan dan program yang dijalankan telah didukung oleh regulasi yang memadai serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Jika terdapat kekurangan dari sisi regulasi, DPRD siap mendorong pembentukan atau penyempurnaan perda sebagai landasan hukum yang kuat,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamrin, didampingi Wakil Ketua II Arjun. Berdasarkan laporan sekretariat, rapat dinyatakan sah dan memenuhi kuorum dengan kehadiran 22 dari 35 anggota dewan.
Dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi besar Konsel SETARA.
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post