1. Membina kesadaran berorganisasi dan kemampuan anggota sebagai warga negara dan ibu bangsa yang mampu menjadi teladan bagi masyarakat
2. Menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah serta organisasi wanita lainnya
3. Turut berpartisipasi pada setiap kegiatan PWI
Keanggotaan IKWI terdiri dari istri wartawan, wartawati, istri karyawan, karyawati dan warakawuri dari perusahaan pers, media cetak, online, elektronik.
Keanggotaan IKWI terdiri dari anggota biasa dan anggota kehormatan.
Kepengurusan organisasi IKWI disusun secara berjenjang:
1. Pengurus Pusat berada di wilayah Ibu Kota Negara
2. Pengurus provinsi berada di wilayah Ibu Kota Provinsi
3. Pengurus kabupaten/kota berada di Ibu Kota Kabupaten/Kota
4. Pengurus Pusat dan Provinsi/Kabupaten/Kota membentuk koordinatoriat yang berada di setiap pemukiman kelompok kerja pers
5. Untuk Surakarta dibentuk pengurus khusus Surakarta berkedudukan di Surakarta.
Penasehat kehormatan, pembina dan penasehat berada pada semua jenjang kepengurusan.
IKWI mempunyai lagu dengan sebutan hymne IKWI diciptakan oleh Ibu Ani, dan Mars IKWI diciptakan oleh Ibu Mien.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post