PENASULTRA.ID, KONAWE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Konawe.
Langkah ini dilakukan melalui edukasi keuangan intensif guna mendorong pemanfaatan layanan keuangan formal yang optimal dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu 11 April 2026 di sela-sela Festival Jajanan Kuliner dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Konawe.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara OJK Sulawesi Tenggara (Sultra), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, dan Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sultra sebagai bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan).
Sebanyak 120 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM dan masyarakat umum tampak antusias mengikuti sesi materi.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan OJK Sultra memaparkan sejumlah poin krusial, mulai dari manajemen keuangan usaha, pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), hingga kewaspadaan terhadap kejahatan berbasis manipulasi psikologis.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha menekankan pentingnya aspek legalitas dalam memilih layanan keuangan.
“Masyarakat harus memastikan lembaga dan produk jasa keuangan yang digunakan telah berizin dan diawasi oleh OJK. Selalu terapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, sebelum memutuskan berinvestasi,” kata Bismi.
Selain edukasi produk, OJK juga menyoroti maraknya penawaran investasi ilegal. Peserta diingatkan untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui Kontak OJK 157, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), serta Indonesia Anti-Scam Center (IASC).


Discussion about this post