PENASULTRA.ID, BAUBAU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dan Industri Jasa Keuangan (IJK) menggelar edukasi keuangan bertajuk “Waspada Investasi Ilegal” di Aula Kantor Wali Kota Baubau, Selasa 24 Februari 2026.
Edukasi ini bertujuan memperkuat peran aparatur daerah sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap praktik investasi bodong.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha mengapresiasi komitmen Pemkot Baubau dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan.
Menurutnya, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi wilayah kepulauan, sinergi ini menjadi fondasi penting bagi masyarakat untuk cerdas secara finansial.
“Investasi harus dipahami sebagai perencanaan keuangan jangka menengah dan panjang, bukan sarana mencari keuntungan instan. Investasi ilegal itu ibarat kembang api, indah sesaat lalu hilang meninggalkan asap kekecewaan. Sebaliknya, investasi legal seperti menanam pohon yang butuh proses dan akar kuat untuk memberi manfaat jangka panjang,” kata Bismi.
Wali Kota Baubau, Yusran Fahim turut merespons keresahan masyarakat terkait maraknya kasus investasi ilegal, termasuk kasus AMG Pantheon.
Ia mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur imbal hasil tinggi tanpa legalitas usaha yang jelas.
“Jaga kerahasiaan data pribadi dan jangan berikan informasi identitas kepada pihak yang tidak jelas legalitasnya. Saya juga meminta seluruh OPD menjadi role model dalam pengelolaan keuangan bijak dan menjadi duta literasi bagi masyarakat,” beber Yusran.


Discussion about this post