PENASULTRA.ID, KENDARI – Selain mengawasi stabilitas sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) juga bergerak masif dalam aspek perlindungan konsumen, edukasi, serta perluasan inklusi keuangan sepanjang Triwulan I-2026.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan masyarakat terhindar dari jerat keuangan ilegal serta mampu memanfaatkan akses lembaga keuangan formal secara optimal demi kesejahteraan keluarga.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha mengatakan, sepanjang triwulan pertama tahun ini, OJK telah merealisasikan 40 kegiatan edukasi dan literasi keuangan yang menjangkau 50.375 peserta di seluruh kabupaten dan kota di Sultra.
Sasaran edukasi ini menyentuh berbagai lapisan masyarakat, dengan porsi terbesar merupakan masyarakat umum sebanyak 49.324 peserta, disusul kelompok profesi, pelaku UMKM, pelajar dan mahasiswa, petani atau nelayan, hingga penyandang disabilitas.
Secara sebaran kegiatan, Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menjadi wilayah dengan pelaksanaan edukasi paling intensif.
Sejalan dengan edukasi, OJK Sultra juga mengoptimalkan program inklusi keuangan berbasis pemberdayaan. Melalui program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), OJK telah menyalurkan dana senilai Rp90,84 miliar kepada 3.253 debitur guna membebaskan masyarakat dari jerat lintah darat.
Menurutnya, OJK juga terus mendorong program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dengan realisasi 669 rekening baru senilai Rp844,26 juta, serta melakukan pengembangan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di wilayah perdesaan, tepatnya di Desa Sorue Jaya dan Desa Sombu.


Discussion about this post