PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rangkaian edukasi keuangan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada 7 hingga 9 Januari 2026.
Kegiatan ini menyasar masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), tepatnya di lima desa yaitu Tanea, Telutu Jaya, Akuni, Anese, dan Matabondu.
Edukasi ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan). Tujuannya adalah memperdalam pemahaman masyarakat mengenai tugas OJK, produk jasa keuangan, hingga kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan kejahatan social engineering.
Sebanyak 305 peserta yang terdiri dari petani, ibu rumah tangga, perangkat desa, hingga calon pekerja mengikuti kegiatan ini dengan dukungan dari PT BPD Sultra.
Mendorong Perlindungan Konsumen Preventif
Kepala Subbagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang mengatakan, literasi keuangan adalah langkah preventif untuk melindungi konsumen.
“Masyarakat perlu memahami manfaat serta risiko produk jasa keuangan agar terhindar dari praktik ilegal. Ini sejalan dengan hasil SNLIK 2025 yang menunjukkan masih adanya kesenjangan antara indeks inklusi dan literasi keuangan nasional,” kata Desiyani, Kamis 15 Januari 2026.


Discussion about this post