PENASULTRA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 1.713 total pengaduan layanan konsumen selama periode Januari 2025 hingga Februari 2026.
Dari ribuan aduan tersebut, sektor perbankan menjadi industri jasa keuangan yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha mengatakan, berdasarkan data, sektor perbankan mencatatkan angka tertinggi dengan 682 aduan, disusul oleh perusahaan pembiayaan sebanyak 540 aduan, dan industri fintech sebanyak 268 aduan.
“Kemudian 160 aduan dari non LJK, 51 asuransi, dan 12 aduan pasar modal,” kata Bismi dalam acara media briefing triwulan I dan rapat koordinasi Satgas Pasti di LC OJK Sultra, Kamis 5 Maret 2026.
Setiap laporan yang masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) maupun kontak 157 menjadi bahan evaluasi OJK terhadap kepatuhan pelaku usaha jasa keuangan.
Selain pengaduan langsung, permintaan informasi melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) juga sangat masif, mencapai 5.224 permintaan.


Discussion about this post