Selain itu, terdapat juga manfaat beasiswa pendidikan bagi maksimal dua orang anak peserta hingga jenjang perguruan tinggi, dengan total nilai maksimal sebesar Rp174 juta.
Melalui adanya potongan iuran 50 persen, ia berharap peserta BPU dapat membayar iuran dengan nominal yang jauh lebih ringan dari biasanya, tanpa mengurangi manfaat perlindungan yang diterima yakni JKK dan JKM.
Hal ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja, sekaligus mendorong akselerasi ekonomi inklusif dan keberlanjutan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui program diskon iuran ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pekerja sektor informal mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial, dan kami mengajak kepada seluruh pekerja agar memastikan diri telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” Luky memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post