Atas kondisi ini, Ariani menyebut, pemerintah daerah memberikan perpanjangan waktu penyelesaian hingga 90 hari kedepan.
“Perpanjangannya bisa dua bulan, bisa tiga bulan. Katanya Pak Yunus bagian administrasi TK Kartika akan diselesaikan secepatnya,” ujarnya.
Sementara itu, pantauan awak penasultra.id pada Rabu 12 Februari 2026, di lokasi kegiatan tidak nampak aktivitas untuk mengejar progres yang tertinggal.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post