PENASULTRAID, BAUBAU – Sebanyak 708 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dan 170 orang PPPK-PW di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) yang tidak lulus pada pengumuman Desember 2025 lalu terus berjuang.
Teranyar, Forum Pemerhati PPPK-PW Kepulauan Buton melakukan koordinasi langsung ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Wilayah Regional IV di Kota Makassar pada Kamis, 9 Januari 2026.
Di sana mereka konsultasi dan mengadukan ketidaklulusan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi namun tidak dinyatakan lulus pada seleksi PPPK-PW beberapa waktu lalu.
“Kita memastikan apa alasannya mereka honorer yang sudah masuk seleksi tahap 1, dan tahap 2 tidak dinyatakan lulus,” ujar Koordinator Forum Pemerhati PPPK-PW Kepulauan Buton, Laode Triad.
Dari konsultasi itu, Triad mengungkapkan bahwa ratusan tenaga honorer di Baubau dan Busel belum masuk dalam database usulan—bukan karena status yang tidak sah, bukan pula karena melanggar ketentuan, apalagi honorer siluman, melainkan akibat keterlambatan dan kelalaian teknis dalam proses penginputan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kelulusan PPPK-PW di Baubau dan Busel terindikasi ada permainan yang sangat merugikan banyak honorer yang aktif. Disisi lain Pemda Baubau dan Busel sangat kejam terhadap honorer PPPK Paruh Waktu. Hal ini tentu sangat merugikan bagi para honorer lama yang sudah puluhan tahun honor namun tidak diusulkan ke Kemenpan-RB,” beber Triad pada awak media.
Triad bahkan menuding pembentukan tim verifikasi honorer PPPK-PW yang dibentuk Pemkot Baubau hanya sebagai formalitas dan upaya menutup aib manipulasi data, sebab terbukti dugaan honorer siluman yang lama tidak aktif dan dinyatakan lulus.
“Kami dari Forum Pemerhati PPPK-PW akan melakukan investigasi dan mendesak walikota agar mengevaluasi tim verifikasi. Siapa-siapa oknum yang bermain pada seleksi tersebut,” tegas Triad.
Harusnya yang telah mengikuti seleksi di tahap satu dan tahap dua yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus secara otomatis mereka layak dinyatakan sebagai PPPK Paruh Waktu.


Discussion about this post