PENASULTRAID, BUTON – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menghadiri rapat koordinasi penyerahan dan penyelesaian persoalan aset Perumda Tirta Takawa di wilayah Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah, dan Buton Selatan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Buton pada Jumat 6 Maret 2026, Andi Sumangerukka turut menyaksikan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Buton selaku daerah induk dengan Pemerintah Kota Baubau, Buton Tengah, dan Buton Selatan terkait penyerahan aset PDAM.
Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyelesaikan persoalan aset yang telah berlangsung lama sejak pemekaran wilayah di Kepulauan Buton.
“Ini adalah momentum penting. Saya tahu proses ini sudah berjalan sangat lama, bahkan hampir 20 tahun. Hari ini kita duduk bersama, menghilangkan ego masing-masing demi kepentingan masyarakat,” ujar gubernur.
Andi Sumangerukka juga mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang hadir serta menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memfasilitasi proses koordinasi hingga tercapainya kesepakatan tersebut.
Ketua Tim Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Basuki Haryono mengatakan penandatanganan kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mengakhiri sengketa aset yang selama ini belum terselesaikan.
“Kami berharap dengan penandatanganan ini, persoalan aset yang telah lama menjadi sengketa bisa segera diselesaikan. Target kami dalam tiga bulan ke depan seluruh proses penyelesaiannya sudah mencapai titik akhir,” ujarnya.


Discussion about this post