PENASULTRA.ID, JAKARTA – Sekretariat Nasional (Setnas) Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) turut prihatin dengan kasus penggunaan narkoba oleh salah satu aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) Lombok Timur.
Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPAN, Edward Tanjung mengatakan, sebagai organisasi yang berdedikasi untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika, pihaknya merasa prihatin dan kecewa dengan kejadian ini.
“Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati nilai-nilai dan prinsip organisasi PMII yang dijunjung tinggi,” kata Edward melalui rilis persnya, Kamis 11 Juli 2024.
Menurutnya, pihaknya mendukung penuh penegakan hukum yang berlaku dan memastikan bahwa individu yang terlibat akan menghadapi konsekuensi yang setimpal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Organisasi kami tidak akan mentolerir perilaku yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik perjuangan kami,” ujar Edward.
Discussion about this post