Sementara itu, untuk sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS), jumlah rekening yang dijamin penuh mencapai 15,67 juta rekening atau setara 99,97 persen dari total rekening.
Mengingat pentingnya aturan batasan bunga, LPS secara tegas meminta manajemen perbankan untuk bersikap aktif dan transparan dalam mengumumkan informasi TBP terbaru kepada publik. Informasi tersebut harus dipublikasikan secara masif melalui seluruh kanal komunikasi bank, terutama platform digital resmi mereka.
“LPS selalu mengimbau masyarakat luas untuk lebih cermat dan memperhatikan tingkat bunga simpanan yang ditawarkan oleh pihak bank. Pastikan bunga tersebut tidak melewati batas maksimum TBP agar hak penjaminan simpanan tetap melekat sepenuhnya demi keamanan tabungan Anda,” Anggito Abimanyu memungkas.
Penulis: Yeni Marinda


Discussion about this post