“Kami sangat memahami kartu usulan Pj Wali Kota Kendari ada ditangan Gubernur Sultra walaupun juga tidak memiliki kekuatan eksekutor,” kata Ari saat ditemui di salah satu Warkop di Kota Kendari, Senin 12 September 2022.
Pada sisi lain, tambah dia, ada upaya yang sedang di tempuh oleh DPRD Kota Kendari untuk mengusulkan Pj Wali Kota Kendari secara langsung ke Kemendagri. Sehingga dengan adanya dua polarisasi terbentuk itu akan menimbulkan kerawanan dan instabilitas masyarakat.
“Kami minta Gubernur Sultra dan DPRD Kota Kendari untuk memperhatikan kriteria Pj Wali Kota Kendari. Pertama, Pj Wali Kota Kendari harus memahami kultur dan keberagaman di Kota Kendari, kedua, Pj Wali Kota Kendari harus mampu menjaga stabilitas ekonomi rakyat dan keamanan di Kota Kendari, tiga, Pj Wali Kota Kendari harus terlepas dan tidak pernah terjerat kasus hukum, ke empat, Pj Wali Kota Kendari harus terlepas dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana,” ungkap Ari.
Sementara itu, Wakil Koordinator GERBANG KOTA Kendari, Abdi Wira menjelaskan pihaknya dukung usulan DPRD Kota Kendari dan Gubernur Sultra untuk Pj Wali Kota Kendari sepanjang usulan itu tetap memenuhi kriteria yang ada.
Ia minta Kemendagri memperhatikan seluruh kriteria dan kondisi Kamtibmas Kota Kendari.
Discussion about this post