PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Wakatobi ditunda hingga selesai lebaran Idhul Fitri pada Mei 2021 mendatang.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Wakatobi, Nursidiq mengatakan, penundaan Pilkades di 45 desa tersebut merupakan kesepakatan bersama antara pemkab, DPRD, forkopimda dan panitia pelaksana pemilihan.
“Hal itu disepakati dalam rapat menanggapi polemik Pilkades yang dilaksanakan di Kantor Bupati Wakatobi, Selasa 16 Maret 2021 lalu,” kata Nursidiq, Rabu 17 Maret 2021.
Menurutnya, tahapan yang ditunda adalah pengumuman penetapan calon kepala desa (Cakades), daftar pemilih tetap (DPT) dan pemilihan kades.
Page 1 of 3
Discussion about this post