PENASULTRAID, KENDARI – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan secara rutin oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) setiap minggu.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) turut mengikuti Rakor yang digelar secara virtual melalui zoom meeting yang dipusatkan di Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra, Selasa 10 Juni 2025.
Rakor ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, BPS, Pudji Ismartini, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Staf Ahli Menteri Pertanian Suwandi, Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono.
Dari jajaran Pemprov Sultra, turut hadir perwakilan BPS, inspektorat dan dinas terkait lainnya.
Dalam arahannya, Bima Arya menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian dalam sebuah forum nasional yang membahas strategi penguatan fiskal dan pengendalian inflasi daerah. Salah satu poin penting dalam arahannya adalah dorongan kepada kepala daerah untuk memaksimalkan belanja daerah guna menggerakkan roda perekonomian dan menjaga pertumbuhan ekonomi daerah secara optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Wamendagri menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri memberikan kelonggaran bagi pemerintah daerah untuk kembali menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di hotel.
“Pak Menteri memberikan arahan, sebagaimana yang beliau juga sampaikan secara terbuka di media, bahwa silakan teman-teman kepala daerah—Gubernur, Bupati, Wali Kota—untuk dapat menyelenggarakan rapat dan pertemuan di hotel,” ujar Bima Arya.
Namun demikian, Bima Arya menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut harus tetap dilakukan dengan memperhatikan beberapa catatan penting, yaitu urgensi, substansi, dan frekuensi kegiatan.
“Kalau tidak perlu, tidak usah dibuat perlu. Kalau tidak ada urgensinya, tidak usah diprioritaskan. Dan tentu, dari segi frekuensi juga harus dibatasi sesuai kebutuhan,” terang Wamendagri.
Untuk itu, Bima Arya berharap kebijakan ini dapat menghidupkan kembali sektor perhotelan dan pariwisata yang sempat terdampak, sekaligus menjaga ekosistem ekonomi lokal tetap berputar.
“Yang penting adalah roda ekonomi di daerah berjalan. Kita ingin ekosistem perhotelan dan pariwisata kembali hidup, mengantisipasi dampak-dampak ekonomi seperti pemutusan hubungan kerja dan lainnya,” tuturnya.
Wamendagri juga meminta seluruh kepala daerah untuk menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kondisi masing-masing serta menggunakan data yang dimiliki untuk menetapkan prioritas secara tepat.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini memaparkan perkembangan inflasi nasional. Berdasarkan data historis periode 2021–2025, bulan Mei umumnya mengalami inflasi. Namun, tahun ini tercatat berbeda.
Discussion about this post