Adapun tujuan dari bantuan tersebut adalah sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam mengatasi masalah rumah tidak layak huni (RTLH) dan masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal terutama bagi MBR di Wakatobi.
Program tersebut masuk dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Wakatobi Tahun 2021-2026, yang dikenal dengan sebutan Program Merdeka Emas.
“Kepada para penerima program BSPS untuk dapat memanfaatkan semaksimal mungkin, sehingga memperoleh rumah yang layak huni, aman, nyaman dan sehat. Sekali lagi saya mengingatkan khususnya bagi penerima bantuan bahwa BSPS adalah bantuan stimulan pemerintah berupa stimulan bagi MBR untuk meningkatkan keswadayaan dan gotong royong dalam pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) agar menjadi layak huni dengan memenuhi kriteria kesehatan, keselamatan dan kecukupan ruang,” terang Haliana saat menyerahkan bantuan kepada para penerima.
Usai bantuan itu diterima, Haliana berpesan agar pembangunan rumah masing-masing penerima bantuan secepatnya dikerjakan. Sehingga, tujuan dari program dan kegiatan itu dapat tercapai.
“Kepada para pelaksana kegiatan saya harapkan agar dalam pelaksanaan kegiatan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan memegang prinsip 3T, yaitu tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” harapnya.
Discussion about this post