• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

DPRD Bombana Tetapkan Tujuh Raperda Menjadi Perda

1 Juni 2021

Sinjai Tetapkan Hilirisasi Sebagai Kunci Utama Pengembangan Kopi

10 Desember 2025

Arom Dywarna Rilis Single Tentang Kisah Rindu-Dosa Dalam Perpisahan Dua Insan

10 Desember 2025

18 Pesantren se-Sultra Sepakat Perkuat Bisnis Peternakan

10 Desember 2025

Kunjungan Wisman Melonjak di Tengah Pelemahan Tingkat Hunian Hotel di Sulsel

10 Desember 2025

Baznas Kolaka Bakal Gelar Pelatihan Santri Preneur Bersama MUI-Wizstren Sultra

10 Desember 2025

Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

10 Desember 2025

HUT Pertamina ke-68, Hiswana Migas Sultra Galang Donor Darah Serentak untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025

Dinkes-Polda Sultra Sosialisasikan Bahaya HIV/AIDS di THM Michelin

9 Desember 2025

Pemprov Sultra Dukung Kendari Tuan Rumah UCLG ASPAC Executive Bureau Meeting 2026

9 Desember 2025

#StandWithTeachers: Mengapresiasi Peran, Menguatkan Mimpi Guru Indonesia

9 Desember 2025

Aerostreet Luncurkan Parfum ‘The Tenth’, Simbol Perjalanan Satu Dekade

9 Desember 2025

Harmonisasi Standar Nasional Didorong Demi Keamanan Jaringan Kendaraan Listrik

9 Desember 2025
Kamis, 11 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Daratan Bombana

DPRD Bombana Tetapkan Tujuh Raperda Menjadi Perda

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
1 Juni 2021
in Bombana
A A
0

Penandatanganan berita acara hasil rapat paripurna DPRD bersama Pemkab Bombana tentang penetapan tujuh Raperda menjadi Perda. FOTO: Zulkarnain.

45
SHARES
448
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, BOMBANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bombana resmi menetapkan tujuh poin rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) tahun 2021, Senin 31 Mei 2021.

Penetapan Perda itu digelar lewat rapat paripurna DPRD dihadiri langsung oleh Bupati Bombana H. Tafdil bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Ketua DPRD Bombana, Arsyad mengatakan ketujuh Raperda yang ditetapkan menjadi Perda diantaranya, Perda tentang biaya transportasi jemaah haji, Perda sarang burung walet, Perda retribusi, Perda pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Perda tentang tata cara pemilihan kepala desa, kemudian Perda tentang rancangan barang milik daerah dan Perda tentang perhotelan.

“Sebenarnya, penetapan tujuh Raperda menjadi Perda telah diagendakan untuk ditetapkan lewat rapat paripurna pada April lalu, namun saat itu Bupati Bombana tidak hadir sehingga DPRD sepakat menunda sampai ada waktu bupati untuk hadir untuk kita tetapkan ketujuh Raperda secara bersama,” kata Arsyad dalam sambutannya.

Baca Juga

Gubernur ASR Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Sultra

ASR Sapa Kelompok Nelayan di Bombana

Anggaran Belanja Pemprov Sultra 2024 Capai Rp4,9 Triliun

BKKBN Sultra Harap Bombana Turunkan Angka Stunting

Menurutnya, harusnya total Raperda yang ditetapkan atau disahkan menjadi Perda ada sembilan poin. Namun karena terdapat dua Raperda yang perlu dilakukan kajian ulang atau perbaikan.

“Kedua Raperda yang batal kita tetapkan sebagai Perda yaitu Perda tentang perubahan status kelurahan Lameroro menjadi desa Talabennte di kecamatan Rumbia dan Raperda pembentukan desa Gambere di Poleang Barat,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BombanaH. TafdilPenetapan PerdaRapat Paripurna
Share18Tweet11SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sukses Divaksin Tahap Kedua, Surunuddin Berharap Warga Konsel Turut Berpartisipasi

Next Post

Video: Wabup Konsel Instruksikan Seluruh Pejabat OPD Ikut Vaksinasi

RelatedPosts

Sekda Sultra Buka Executive Meeting Program PPM di Bombana

3 Juli 2025

9 BPD KKSS di Sultra Resmi Dilantik ASR

15 Maret 2025

YBM PLN UPT Kendari dan IZI Sultra Salurkan Paket Ramadan di Bombana

28 Februari 2025

Pesisir Pantai Kabaena Selatan Kembali Tercemar

30 Januari 2025

PT TBS Angkat Bicara Soal Isu Pencemaran Lingkungan di Pulau Kabaena

15 Januari 2025

Aktivitas PT TBS Diduga Cemari Sungai-Pesisir Pantai di Pulau Kabaena

14 Januari 2025
Load More
Next Post

Video: Wabup Konsel Instruksikan Seluruh Pejabat OPD Ikut Vaksinasi

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Meriahkan HUT Korpri ke-54, Hadirkan Grand Prize Sepeda Motor

by Redaksi Penasultra.id
7 Desember 2025
0

Bank Pembangunan Daerah  (BPD) Sulawesi Tenggara atau Bank Sultra bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps...

Read moreDetails

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution Lewat Wealth Xpo di Jakarta  

5 Desember 2025

Claro Hotel Kendari Usung Tema Toys Universe hingga Avatar Fire & Ash di Pergantian Tahun

1 Desember 2025

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

29 November 2025

CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS pada OCTO Loan

28 November 2025

Recommended Articles

Harmoni Ramadan, Ajang Silaturahim dan Berbagi PWI-IKWI

20 April 2021

Pastikan Stok Beras Aman, Rasyid Kunjungi Bulog Konsel

28 April 2021

Masif Perangi Judol, Akankah Berhasil?

10 November 2024

Imigrasi Keluarkan Strategi Global Talent Visa

13 Juli 2023

2022, Telkomsel Upgrade Seluruh Layanan 3G ke 4G

24 Januari 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Ini Tiga Fokus Utama Pansus DPRD Muna di RSUD dr. LM Baharuddin

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️