PENASULTRA.ID, MUNA – Kasus dugaan korupsi anggaran makan, minum dan reses di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) tahun anggaran 2017-2019 terus bergulir.
Sedikitnya 80 saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna dalam perkara tersebut. Mereka di antaranya adalah 22 anggota aktif dan mantan anggota DPRD Mubar.
Tidak sampai di situ saja, mantan Sekretaris DPRD Mubar, Asbar Haenuddin dan mantan bendahara, staf serta honorer juga telah dimintai keterangannya oleh penyidik Kejari Muna.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Muna Arif Andiono mengungkapkan, Asbar Haenuddin telah beberapa kali menjalani pemeriksaan.
Page 1 of 3
Discussion about this post