PENASULTRA.ID, MUNA – Tokoh senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sultra, La Ode Rifai Pedansa mengungkapkan ada sejumlah pekerjaan di Kabupaten Muna yang masih berkasus.
Diantaranya kata Rifai Pedansa, penimbunan laut Motewe yang menelan anggaran sebesar Rp 33 miliar. Dalam proses pengerjaannya yang dimulai 2017 lalu, proyek penimbunan laut Motewe sama sekali belum mengantongi izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Timbunan laut Motewe memakan anggaran puluhan miliar dan itu akan menjadi kasus karena belum mengantongi izin Amdal, itu sama saja menghambur-hamburkan uang rakyat,” kata Rifai Pedansa saat membawakan orasi politik dihadapan massa pendukung Paslon LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI) di Kelurahan Fookuni, Kecamatan Katobu, Senin 2 November 2020.
Selain menyinggung reklamasi laut Motewe, ayah dari Ketua DPC PDIP Kabupaten Muna La Ode Freby Rifai itu juga menyebut proyek rumah adat Barughano Wuna yang dibangun oleh Pemkab Muna pada tahun 2017 yang mana sumber anggarannya dari APBD, diyakininya juga masih menyisakan masalah.
Discussion about this post