PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Pemda Wakatobi akan meminta pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk mengambil langkah penanganan terhadap enam warga Wakatobi dari delapan WNI yang ditahan aparat keamanan negara Papua Nugini, akibat diduga menangkap ikan di wilayah teritorialnya.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Bupati Wakatobi, Haliana langsung melaporkan hal tersebut ke Gubernur Sultra, Ali Mazi guna mencari jalan keluarnya.
Alhasil, pihak Pemda diwakili Wakil Bupati, Ilmiati Daud bersama Pemprov Sultra akan menemui pihak Kemenlu RI untuk melaporkan permasalahan tersebut.
Discussion about this post