PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menetapkan pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2022-2024.
Penetapan tersebut sesuai hasil rapat paripurna pemilihan pimpinan dan anggota AKD di Aula Paripurna DPRD Konsel, Selasa 25 Januari 2022.
Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo mengatakan, pemilihan tersebut merujuk pada tata tertib (tatib) dewan, yakni masa kepemimpinan AKD berlaku dua tahun setengah, selanjutnya dilaksanakan pemilihan ulang.
“Tatib dalam pemilihan pimpinan dan anggota AKD hari ini tidak ada masalah sebab, Surat Keputusan atau SK nanti terbit dan berlaku pada tanggal 2 Maret 2022,” kata Irham.
Menurutnya, struktur alat kelengkapan DPRD Konsel terdiri dari pimpinan, badan musyawarah, komisi, badan legislasi, badan anggaran dan badan kehormatan.
“Hal itu untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas DPRD serta hak dan kewajiban anggota DPRD,” ujar Irham.
Angka Kriminalitas di Polsek Pure Menurun di 2021 https://t.co/78hlNcRYXH
— Penasultra.id (@penasultra_id) January 25, 2022
Berikut pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPRD Konsel yang terpilih:
1. Komisi I
* Ketua Budi Sumantri
*Wakil Ketua Sutiono
Discussion about this post