PENASULTRA.ID, MUNA – Identitas asli La Ode Muhammad (LM) Rusman Emba mulai terkuak pasca Bupati Muna itu mengajukan permohonan perubahan nama di Pengadilan Negeri (PN) Raha, pada Kamis 17 September 2020 lalu.
Ternyata, orang nomor satu di Bumi Sowite tersebut memiliki nama asli La Ode Muhammad Rusman Untung.
Rusman Untung yang sebelumnya menggunakan identitas Rusman Emba tanpa putusan PN disinyalir sebagai bentuk maladministrasi. Bahkan diduga telah terjadi penyalahgunaan identitas kependudukan berupa pemalsuan atau kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda.
Skandal itu kini menjadi perbincangan hangat dan sorotan publik, khususnya warga Muna.
Ardi Wijaya salah seorang warga Muna melaporkan skandal identitas Rusman Emba ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 7 Oktober 2020
Menurut Ardi, perbuatan ini sangat melukai kepercayaan masyarakat Muna. Sebab Rusman Emba selama ini berdasarkan identitas yang sah secara administrasi kependudukan sebenarnya bernama Rusman Untung.
Discussion about this post