PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) yang beroperasi di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga telah melakukan penyerobotan lahan milik warga yang selama digunakan untuk jalan haulling.
Akses jalan lintas tambang yang dilalui alat berat dan dump truck pengangkut ore nikel itu dibuka tanpa sepengetahuan pemilik lahan.
Kuasa Hukum Pemilik Lahan, Oldi, SH menuding, PT GMS sengaja menerobos lahan kliennya untuk mempermudah proses pengangkutan ore nikel menuju terminal khusus (Tersus) atau jetty kendati lahan tersebut tengah bersengketa.
“Yang bersengketa ini antara warga. Perusahaan tidak punya kewenangan untuk memanfaatkan lahan itu untuk kepentingannya. Terlebih lagi masih dalam proses hukum,” katanya, Senin 6 Juni 2022.
Tidak sampai disitu saja, Oldi bahkan menyebut pihak perusahaan terindikasi melakukan perusakan di lahan yang diserobot. Modusnya melibatkan preman merusak satu unit pondok milik warga setempat.
Discussion about this post