Oleh: Fitri Suryani, S.Pd
Zaman now aktivitas pacaran seolah sudah menjadi hal yang lumrah di tengah masyarakat, apalagi di kalangan muda mudi tak terkecuali generasi yang masih ‘bau kencur’. Aktivitas dalam pacaran pun beragam dari yang hanya mengobrol biasa hingga berhubungan layaknya suami istri.
Seperti yang belum lama ini viral pemberitaan yang mana sudah sejak tahun 2012, seorang wanita berinisial NM menjalin kasih dengan seorang pria. Dilansir dari Tribun Jakarta, rupanya dalam kurun waktu 10 tahun itu, NM berkali-kali hamil tapi tak pernah membiarkan calon bayinya lahir dengan selamat.
Kedua manusia ini memutuskan untuk mengaborsi calon bayi-bayi mereka lantaran malu punya anak hasil di luar nikah. Parahnya lagi, mereka menyimpan calon bayi-bayi yang sudah tak bernyawa tersebut dalam sebuah kotak makan (Tribunnews.com, 10/06/2022).
Mirisnya lagi ternyata dari jumlah penduduk remaja (usia 14-19 tahun) terdapat 19,6% kasus kehamilan tak diinginkan (KTD) dan sekitar 20% kasus aborsi di Indonesia dilakukan oleh remaja (BKKBN, 2021) (Jawapos.com, 17/12/2021).
Pemberitaan pasangan kekasih yang hamil di luar nikah dan kemudian mengaborsi bayinya tentu bukan pertama kali terjadi. Dan pastinya apa yang diberitakan media dan data kasus aborsi di kalangan remaja yang hamil di luar nikah tak lebih banyak dari fakta yang sesungguhnya terjadi di tengah masyarakat saat ini. Miris!
Sungguh pergaulan dan budaya pacaran saat ini sangat memprihatinkan. Karena atas nama cinta, aktivitas syahwat pun jadi biasa. Benar, tidak semua pacaran selalu berakhir pada perzinahan, tapi hampir semua perzinahan berawal dari pacaran.
Pergaulan muda mudi yang begitu rusak, tentu bukan tanpa sebab. Adapun penyebab rusaknya pergaulan tersebut di antaranya, adanya pemahaman hak asasi manusia (HAM) yang salah kaprah. Pun dengan berlindung di bawah nama HAM seseorang seakan bebas berbuat semaunya sendiri, walau perbuatannya telah terkategori asusila bahkan menabrak norma agama.
Discussion about this post