• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Ancam Kemerdekaan Pers, Dewan Pers Bersama Konstituennya Kritisi RUU KUHP

12 Juli 2022

Kurban 12 Ekor Sapi, Polres Muna dapat Apresiasi

6 Juni 2025

ANTAM Konut Salurkan 25 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

5 Juni 2025

Tiga Langkah Strategis Kemenpar RI Tangani Isu Tambang Nikel di Raja Ampat

5 Juni 2025

Komitmen Dorong Kemandirian Pangan, Gubernur ASR Ikut Panen Raya Jagung

5 Juni 2025

Awal Kisah Thenblank dari Ruang Tamu Kecil Menjadi Brand Fashion Urban

5 Juni 2025

Relaksasi Birokasi, Bupati Muna Barat Rotasi 50 Pejabat Eselon III dan IV

5 Juni 2025

Diskon Tiket-Tarif Tol Jadi Stimulus Tingkatkan Mobilitas Wisnus saat Libur Sekolah

5 Juni 2025

Seruan Hentikan Polusi Plastik Menggema di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

5 Juni 2025

Fadli Zon Jabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

5 Juni 2025

BCA Digital dan Astindo Hadirkan Dolan Travel Fair 2025

5 Juni 2025

Video: Pemkab Konsel Luncurkan Program Edukasi dan Penjualan Pupuk

5 Juni 2025

Refleksi 2025: Rumah Ibadah Jadi Garda Terdepan Atasi Sampah Plastik

5 Juni 2025
Sabtu, 7 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaNusantara

Ancam Kemerdekaan Pers, Dewan Pers Bersama Konstituennya Kritisi RUU KUHP

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
12 Juli 2022
in PenaNusantara
A A
0

Dialog Dewan Pers bersama Konstituen Dewan Pers secara zoom bahas RUU KHUP. FOTO: SMSI Pusat

6
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Dewan Pers dan konstituennya, termasuk Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama-sama mengkritisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui aplikasi zoom Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana menegaskan, kalangan pers harus mengkritisi dan menyikapi RUU KUHP yang di dalamnya terdapat pasal-pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers.

“Jangan sampai RUU ini diketok palu dan menjadi masalah untuk kebebasan pers,” kata Ahli Hukum Pers dan Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS).

Reaksi Dewan Pers dan konstituennya itu menanggapi munculnya informasi yang menyebutkan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sepakat untuk kembali melanjutkan pembahasan atas Revisi Undang-undang (RUU) KUHP dan RUU Pemasyarakatan pada akhir Mei 2022.

Baca Juga

Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

SMSI Gaungkan Suara Media Daerah di World Press Freedom Day 2025

Ajak Pecinta Balap Melesat di Sirkuit, Honda Dream Cup Buka Kelas Baru Vario 160

Warning! Ini Pernyataan Resmi Dewan Pers Soal THR Wartawan

Diskusi Dewan Pers yang dilaksanakan Senin malam berlangsung sekitar dua jam itu, dengan moderator Hendrayana. Dari Dewan Pers hadir anggota Dewan Pers Arif Zulkifli Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers dan Ninik Rahayu yang juga anggota Dewan Pers.

Konstituen Dewan Pers dalam diskusi tersebut masing-masing, SMSI, Persatuan Wartawan Indonesia(PWI), Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) , Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional (PRSSNI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI). Selain itu, hadir juga perwakilan dari Tim Kajian RUU KUHP Dewan Pers tahun 2020, diantaranya, Ahmad Djauhar, dan K. Candi Sinaga.

Dalam diskusi itu, Ahli Hukum Tata Negara dan Kebijakan Bivitri Susanti, mengatakan pasal per pasal yang berpotensi menghambat dan mengancam kemerdekaan pers.

“Pemerintah dan DPR RI sudah diberi masukan mengenai RUU KUHP sejak 1980 an, tapi tidak mau mengubahnya. Kenapa keukeuh banget,” kata Bivitri Susanti.

Bivitri menuturkan, tahun 2019, RUU tersebut hampir diketok palu untuk diputuskan. Tetapi kemudian ditarik karena ada pasal-pasal yang kontroversial.

Pada 22 Mei 2022, dalam rapat dipresentasikan kembali masih ada 14 pasal kontroversi, termasuk yang mengancam kebebasan pers.

“Pada 4 Juli 2022 draft KUHP dibuka ke publik. Tidak berubah juga,” sambung Bivitri.

Persoalan RUU KUHP menjadi menakutkan dan menyurutkan kemerdekaan pers apabila diputuskan. Hal ini harus menjadi perhatian kalangan pers.

Mencermati RUU KUHP, Ketua Umum SMSI Firdaus mengirim tim yang diketuai oleh Makali Kumar Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi SMSI Pusat untuk hadir dalam diskusi tersebut.

“SMSI tetap konsisten untuk menolak adanya pasal-pasal di RUU KUHP yang berpotensi merusak kemerdekaan pers, dan tidak sejalan dengan UU Pers No 40 tahun 1999 tentang Pers. SMSI akan berada di garda terdepan bersama Dewan Pers dan berbagai kalangan Pers dalam menyikapi rencana DPR dan pemerintah dalam melanjutkan pembahasan dan isu penetapan RUU KUHP tersebut,” ujar Makali Kumar.

Dewan Pers dan semua organisasi pers, lanjut Makali, konsisten, tegas dan jelas langkahnya dalam mengkritisi sedikitnya 14 pasal RUU KUHP yang mengancam kebebasan pers, yang disuarakan sejak 2018.

Dewan Pers saat itu menyatakan dalam RUU KUHP tersebut, banyak pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers dan berekspresi. Sedikitnya, ada 14 pasal yang menyimpang dari semangat reformasi dan mengancam proses demokratisasi di Indonesia.

“Jika DPR dan pemerintah kembali melanjutkan dan akan menetapkan RUU KUHP itu, SMSI akan ikut mengawal dan menolak adanya pasal-pasal yang akan mengancam kebebasan pers. Kalau masih ada pasal-pasal karet dalam RUU KUHP itu, maka kami akan menolaknya, karena akan mengancam kebebasan pers dan pekerja pers berisiko tinggi dipidanakan,” ucap Makali.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita JakartaBivitri SusantiDewan PersHendrayanaMakali KumarSMSI
Share2Tweet2SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sudah 90 Persen, Agustus Nanti Kantor Wali Kota Kendari Bisa Digunakan

Next Post

Alasan Penerapan Kurikulum Merdeka

RelatedPosts

Fadli Zon Jabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

5 Juni 2025

Jenderal Dudung Jalankan Mandat Negara Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

1 Juni 2025

Kalemdiklat Beber Program Unggulan Polri Dihadapan Komisi III DPR RI

27 Mei 2025

BPJamsostek Jaga Ketahanan Dana JKP

26 Mei 2025

Old Shanghai Rayakan Ultah ke-3

26 Mei 2025

Indosat Dukung Pelestarian Lingkungan-Pemberdayaan Masyarakat Lokal

26 Mei 2025
Load More
Next Post

Alasan Penerapan Kurikulum Merdeka

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Rekor Baru, Investor Saham Indonesia Capai 7 Juta

by Redaksi Penasultra.id
4 Juni 2025
0

Jumlah investor saham Indonesia sudah melampaui 7 juta pada Senin 26 Mei 2025. Tepatnya 7.001.268 single investor identification (SID).

Read moreDetails

Bank Sultra Dukung Pemprov Tampilkan Pesona Tenun Tolaki di IFW 2025

1 Juni 2025

OJK dan Bank Sultra Terus Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

30 Mei 2025

Indosat Bagikan Deviden Tunai Rp2,7 Triliun Lebih pada Tahun Buku 2024

29 Mei 2025

Bank Sultra Raih Penghargaan Diajang 6th Indonesia Top Bank Awards 2025

28 Mei 2025

Recommended Articles

Batam Wonderfood and Art Ramadan Geliatkan Pelaku UMKM

31 Maret 2024

Pemekaran DOB di Papua Wajib Pertimbangkan Keadilan dan Pemerataan

23 Februari 2022

BPJamsostek Kendari Perluas PLKK Kepada Seluruh Puskesmas di Mubar

15 November 2023

SK Kemenkumham Terbit, Kepengurusan PBNW Jadi Satu

17 Desember 2020

Kunker di Empat Kementerian/Lembaga, Gubernur Sultra Sampaikan Hal Ini

20 Februari 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pemprov Sultra Siap Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Markas Grup 5 Kopassus

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Relaksasi Birokasi, Bupati Muna Barat Rotasi 50 Pejabat Eselon III dan IV

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Belasan Dokter Spesialis RS dr. LM Baharuddin Muna Mogok Kerja

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • APAK Muna Desak KPK RI Periksa Manajemen RS dr. LM Baharuddin

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Sekolah Lansia Tangguh Resmi Dibuka di Kota Kendari

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️