• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Modal Usaha Kelautan Perikanan: Rentenir atau Pemberdayaan?

5 Mei 2023

FooDoMore Rilis Single ‘Bunga’ di Hari Lahir Presiden Soekarno

4 Juni 2025

Pemprov Sultra Siap Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Markas Grup 5 Kopassus

4 Juni 2025

Musyawarah Pembentukan 150 Pengurus Koperasi Merah Putih di Muna Tuntas

4 Juni 2025

WALHI Desak Hentikan Ekspansi Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara

4 Juni 2025

Rekor Baru, Investor Saham Indonesia Capai 7 Juta

4 Juni 2025

Pertamina dan BPBD Bitung Sosialisasi Pengurangan Dampak Gas Rumah Kaca

4 Juni 2025

APAK Muna Desak KPK RI Periksa Manajemen RS dr. LM Baharuddin

3 Juni 2025

Gubernur ASR Bertekad Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Sultra

3 Juni 2025

Sekdes Lakarinta Diduga Curangi Iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa

3 Juni 2025

Dewan Sikapi Polemik Mogok Kerja Belasan Dokter Spesialis di Muna

3 Juni 2025

Pemkab Mubar Kolaborasi dengan Jaelani Wujudkan Ketahanan Pangan

3 Juni 2025

Indosat-GoTo Luncurkan Model 70 Miliar Parameter Berlayanan Chat Multibahasa

3 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Modal Usaha Kelautan Perikanan: Rentenir atau Pemberdayaan?

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 Mei 2023
in PenaPembaca
A A
0

Rusdianto Samawa. Foto: dok pribadi

4
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

Dana Modal Usaha Kelautan Perikanan (MUKP) merupakan dana modal usaha nelayan yang bersumber dari APBN. Komisi IV DPR dan pemerintah mengatur dana ini, untuk menunjang profesi nelayan. Itu diatur dalam mekanisme realisasi dana dan sesuai dengan pagi anggaran yang telah ditetapkan. Nomenklaturnya nelayan. Namun, dana MUKP ini disalah artikan dan/atau dibelikan untuk banyak pengusaha. Bukan semata-mata untuk nelayan.

Kata nelayan, kembali dieksploitasi namanya untuk mendapatkan pagu anggaran. Regulasi tidak menyebut pengusaha. Kalau menyebut pengusaha sangat sensitif. Dana MUKP 90 persen direalisasikan pada pembiayaan modal usaha pengusaha. Bukan modal usaha nelayan untuk melaut. Bukan pula untuk mengangkat derajat hidup nelayan.

Walaupun, banyak pengusaha kelautan perikanan memiliki nelayan dan kapal. Namun harus dibedakan antar pemodal dengan nelayan kecil yang belum meningkat kapasitas (belum modern) dari sisi gelap alat tangkapnya. Bagi paguyuban nelayan sangat sulit mendapatkan MUKP ini. Selain syarat yang memberatkan dan juga sistemnya seperti rentenir dan bank.

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Pemkab Konsel Fasilitasi Kerja Sama Nelayan dan Perusahaan Pengekspor Lobster

Monopoli BBL Merugikan Keuangan Negara

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Syarat-syarat pengajuan untuk mendapatkan dana MUKP seperti sertifikat tanah, dasar hukum kelompok, modal awal lembaga (koperasi) dan/atau KUB serta syarat lain yang memberatkan. Selain itu, ada beban yang harus dilakukan oleh KKP melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) yakni merealisasikan modal yang bersumber dari APBN tersebut dalam kurun waktu setahun harus habis sesuai jumlah yang dianggarkan.

Maka berbagai terobosan program realisasi dana diluncurkan. Mulai dari program yang paling baik dan produktif hingga program pendanaan yang kurang baik. Bahkan, untuk mengambil keuntungan dari realisasi dana. Maka sistem pengelolaan dana seperti simpan pinjam. Kelompok nelayan (KUB) diberlakukan pengembalian modal sesuai jumlah kredit dalam kurun waktu sekian tahun.

Masyarakat bertanya? apakah APBN memang diperuntukan untuk modal pinjaman kredit atau memberi bantuan modal kepada nelayan dan/atau menggemukan modal pengusaha yang memiliki kelompok nelayan, pembudidaya dan/atau modal nelayan kecil kategori perseorangan?.

Baru kali ini ada pola bisnis dalam realisasi APBN yang dianggarkan dari KKP. Padahal, APBN itu berasal dari PNBP Nelayan Tangkap, Pembudidaya, petani garam, petambak, petani rumput laut, galangan kapal, eksport import, tambat labuh kapal nelayan, aktivitas pelabuhan, pendaratan ikan di tempat pelelangan ikan, operasi alat tangkap, perizinan, dan usaha-usaha lainnya.

Kalau sistem pengembalian seperti kredit modal simpan pinjam. Lalu yang mengambil untung dari bisnis dana MUKP simpan pinjam itu siapa?. Apakah mekanisme penarikan PNBP dan pengembaliannya sistem kredit, bagaimana dasar hukumnya. Tentu pertanyaan akan lebih banyak lagi.

Belum lagi, kalau modal dana MUKP ini dikuasai oleh kelompok tertentu, seperti partai politik, perusahaan, dan jaringan Kelompok Usaha Bersama (KUB) tertentu yang dibentuk oligarki. Hal ini sangat rentan terjadi masalah. Jaringan-jaringan kelompok yang menguasai ini, sangat besar mengambil manfaat dari realisasi dana MUKP tersebut.

Maka, perlu perbaikan dalam tata kelola realisasi bantuan modal MUKP ini, jangan hanya menjual diksi untuk nelayan kecil. Supaya keterbukaan itu tetap diprioritaskan dalam pengelolaan keuangan MUKP.

Hal-hal yang perlu diperbaiki adalah daftar-daftar penerima bantuan modal, sistem realisasi, verifikasi data, pengecekan jumlah realisasi permodalan, dan evaluasi hasil yang telah dilakukan selama 10 tahun sejak 2014-2023. LPMUKP memberikan modal dengan skema pinjaman/pembiayaan dengan tarif layanan yang rendah, yakni maksimal 4% pertahun.

Page 1 of 2
12Next
Tags: FNIFront Nelayan IndonesiaModal Usaha Kelautan PerikananNelayanRentenirRusdianto Samawa
Share2Tweet1SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

May Day, BPJamsostek Salurkan Sembako Kepada Pekerja di Kendari

Next Post

BKKBN Sultra Bergerak Bersama Buton Sehat Bebas Stunting

RelatedPosts

Ngeri, Anak-anak Main Judol

2 Juni 2025

Peluang dan Tantangan Budidaya Keramba Apung di Teluk Buton Tengah

1 Juni 2025

Digitalisasi, Guru, dan Infrastruktur: Tiga Pilar PHTC Menuju Pendidikan Modern

23 Mei 2025

Gaya Hidup Tak Sehat Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Diabetes, Ini Strategi Penanggulangannya

4 Mei 2025

Refleksi HUT Sultra ke-61: Ketahanan Pangan, Tambang dan Hutan Kita

27 April 2025

Evakuasi Rakyat Gaza ke Indonesia Memuluskan Agenda Penjajah

15 April 2025
Load More
Next Post

BKKBN Sultra Bergerak Bersama Buton Sehat Bebas Stunting

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Rekor Baru, Investor Saham Indonesia Capai 7 Juta

by Redaksi Penasultra.id
4 Juni 2025
0

Jumlah investor saham Indonesia sudah melampaui 7 juta pada Senin 26 Mei 2025. Tepatnya 7.001.268 single investor identification (SID).

Read moreDetails

Bank Sultra Dukung Pemprov Tampilkan Pesona Tenun Tolaki di IFW 2025

1 Juni 2025

OJK dan Bank Sultra Terus Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

30 Mei 2025

Indosat Bagikan Deviden Tunai Rp2,7 Triliun Lebih pada Tahun Buku 2024

29 Mei 2025

Bank Sultra Raih Penghargaan Diajang 6th Indonesia Top Bank Awards 2025

28 Mei 2025

Recommended Articles

Ayah Dua Anak di Konut Ditemukan Tewas Gantung Diri

8 Juli 2020

BKKBN Gelar Uji Publik Kalender Pengasuhan Seribu HPK

5 November 2022

12 Aplikasi Pembelajaran Elektronik yang Wajib Anda Ketahui

18 Oktober 2021

Komitmen terhadap Keberlanjutan, PT Vale Hadirkan Taman Kehati untuk Umum

16 Agustus 2023

Sekularisme Mengakibatkan Matinya Naluri Ibu

10 September 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Belasan Dokter Spesialis RS dr. LM Baharuddin Muna Mogok Kerja

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Abu Hasan Diminta Netral Sebagai Ketua Panitia Musda Golkar Sultra XI

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • APAK Muna Desak KPK RI Periksa Manajemen RS dr. LM Baharuddin

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pemprov Sultra Siap Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Markas Grup 5 Kopassus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Sekolah Lansia Tangguh Resmi Dibuka di Kota Kendari

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️