PENASULTRA.ID, KENDARI – Direktorat Lalulintas (Dit Lantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan kepada masyarakat yang ingin mengurus plat nomor kendaraan khusus, kini dapat langsung menuju Gedung Pelayanan BPKB di Polda Sultra.
Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan yang dikenal masyarakat dengan pelat “nomor cantik” adalah tanda/simbol yang berupa huruf atau angkat atau kombinasi huruf dan angka yang memuat kode wilayah dan nomor registrasi.
Fungsinya sebagai identitas kendaraan bermotor berdasarkan permintaan wajib pajak/masyarakat yang membayar PNBP dengan memperhatikan alokasi penomoran kendaran bermotor sesuai ketentuan berlaku.
Menurut Dir Lantas Polda Sultra Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari melalui Kepala Seksi BPKB Kompol Lesmana Pramuditya Primajati, saat ini pihaknya melakukan pelayanan publik berbasis online dengan menggunakan aplikasi ERI (Electronic Registrasi dan Indentifikasi).
Discussion about this post