Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Belum lama berselang, sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023). HMI Jakarta mengecam sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang melaporkan Rocky Gerung ke pihak kepolisian terkait dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“PDIP sangat arogan dan membahayakan demokrasi,” kata koordinator aksi, Raja Rambe. Pada aksi tersebut, aktivis HMI membakar ban bekas dan bendera PDIP sebagai simbol kekecewaan.
Ekspresi Reaktif Elit Politik
Menanggapi aksi HMI Jakarta, elit PDIP mengecam pembakaran bendera partai. Elit PDIP pun berencana menempuh jalur hukum atas aksi tersebut.
“Kejadian itu sangat tidak patut. Pembakaran bendera partai itu menimbulkan sangat mengganggu. Sehingga akan diproses melalui jalur hukum,” kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, alumni GMNI, di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (5/8/2023).
Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP akhirnya melaporkan aksi pembakaran bendera PDIP yang dilakukan oleh aktivis HMI Jakarta. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/4597/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, Senin (7/8/2023). Anggota BBHAR PDIP Triwiyono Susilo menyebutkan alasan pelaporan karena pembakaran bendera partai politik bisa menimbulkan kericuhan.
“Alasan pelaporan kan jelas bendera partai itu yang sangat kita hormati. Ini kan bukan hanya terkhusus pada bendera PDIP tapi pada seluruh bendera parpol lain,” kata Trwiyono.
Discussion about this post