PENASULTRA.ID, KENDARI – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong peningkatan kapasitas bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kali ini, Kadin Sultra mulai menyasar para pedagang yang ada di Pasar Wayong Kota Kendari. Penguatan ini dilakukan dalam mendorong seluruh pedagang yang ada di Pasar Wayong memiliki legalitas badan usaha.
Badan usaha itu yakni perseroan perorangan karena dipandang penting jika pelaku usaha (pedagang) memiliki dokumen tersebut.
Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah mengatakan, pihaknya terus mendorong para pelaku usaha/pedagang agar makin kuat dan tangguh di era saat ini. Salah satunya dengan memberikan legalitas badan usaha atau perseroan perorangan bagi pedagang.
“Jika pedagang Pasar Wayong memiliki badan usaha Perseroan Perorangan itu akan mempermudah untuk mengembangkan jualan dan usaha mereka,” kata Sastra Alamsyah, Sabtu 19 Agustus 2023.
Discussion about this post