PENASULTRA.ID, MUNA – Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Muna, Hajar Sosi mengungkapkan, koperasi di wilayah Muna saat ini telah mencapai 300-an unit. Kesemuanya sudah terdaftar dalam sistem Kementerian Koperasi UKM RI.
Sayangnya, dari 300-an koperasi yang terdaftar dalam sistem itu, baru 85 koperasi saja yang melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) di tahun 2023. Sisanya, 200 lebih belum melaksanakan RAT.
“Jadi 85 itu yang sudah melaksanakan RAT, selebihnya dua ratusan belum RAT. RAT wajib dilakukan oleh koperasi minimal sekali setahun,” kata Hajar Sosi yang ditemui usai menghadiri rapat pembahasan Raperda bersama DPRD Muna baru-baru ini.
Dari 85 koperasi yang sudah RAT, kata Hajar, 20 di antaranya melaksanakan rapat tahunan tepat waktu. RAT yang dilaksanakan tepat waktu, mencerminkan koperasi yang ‘sehat’.
“Tepat waktu maksudnya dilakukan maksimal sampai bulan Maret,” terang mantan Camat Lohia itu.
Discussion about this post