• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Stop Politik Dinasti: Gibran Bukan Cawapres 2024

17 Oktober 2023

Kejutan Manis! Pemain Film Jodoh 3 Bujang Sapa Penggemar di Kendari

21 Juni 2025

Wali Kota Yusran Ajak Karang Taruna Jadi Mitra Strategis Pemkot Baubau

21 Juni 2025

Dandim 1404/Pinrang Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting

21 Juni 2025

Malyqa Aurora, Siswi SMPN 17 Kendari Bakal Tampil di Ajang Pesona Batik Nusantara

21 Juni 2025

Banyuwangi Ditunjuk Jadi Lokasi Pilot Project Gerakan Wisata Bersih Nasional

21 Juni 2025

BI Ajak Masyarakat Tukar Botol Plastik Jadi Rupiah di Sultra Maimo 2025

21 Juni 2025

Pawai Ta’aruf Meriahkan Pembukaan STQH ke-28 Provinsi Sulawesi Tenggara

21 Juni 2025

Saatnya Produk Lokal Naik Kelas! Dari Gaya Hidup hingga Inovasi Bangunan

20 Juni 2025

BKKBN Sultra Target Layani 100 Akseptor KB di Wilayah Khusus

20 Juni 2025

Buka Sultra Maimo, Yuni Nurmalasari Sebut UMKM Adalah Pilar Pembangunan Daerah

20 Juni 2025

BI Sultra Dukung Ketahanan Pangan Melalui Cooking Competition Pangan Lokal

20 Juni 2025

ArumtaLa Kembali Lewat ‘Orang Jakarta’, Arini Kumara Lanjutkan Proyek Musik

20 Juni 2025
Sabtu, 21 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Stop Politik Dinasti: Gibran Bukan Cawapres 2024

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
17 Oktober 2023
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi Gibran Rakabuming Raka. Foto: harian.disway

14
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

Oleh: Sutrisno Pangaribuan

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Senin (16/10/2023).

MK memutuskan seseorang yang belum berusia 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman pernah atau sedang menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Gugatan tersebut dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.

Baca Juga

Kuasa Hukum Jokowi Tanggapi Tudingan Ijazah Palsu: Menyesatkan

Ternyata Ini Pertimbangan MK Tolak Permohonan PHPU Gubernur Sultra

Pasca Putusan MK Soal PHPU, Pj Gubernur Sultra Ajak Masyarakat Kembali Bersatu

Denny Indrayana Minta MK Diskualifikasi Caroll Senduk-Sendy Rumajar

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan.

Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sedianya berbunyi, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.”

Atas putusan MK tersebut, seseorang yang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun.

“Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan, “berusia paling rendah 40 tahun” bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah,” ujar hakim Anwar Usman.

Sehingga, Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu selengkapnya berbunyi, “berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.

MK berpendapat, pembatasan usia minimal capres-cawapres 40 tahun berpotensi menghalangi anak-anak muda untuk menjadi pemimpin negara.

“Pembatasan usia yang hanya diletakkan pada usia tertentu tanpa dibuka syarat alternatif yang setara merupakan wujud ketidakadilan yang inteloreable dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden,” ujar Hakim MK Guntur Hamzah.

Putusan tersebut berlaku mulai Pemilu Presiden 2024.

Gibran Tidak Akan Maju di Pemilu 2024

Gibran Rakabuming Raka (Gibran) pasti tidak akan maju sebagai calon presiden atau wakil presiden pada Pemilu 2024, meski MK lewat putusannya membolehkannya. Gibran akan “setia” pada proses yang telah dirintis oleh “role model pemimpin nasional” bapaknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi sendiri memulai karir politik sebagai walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga menjadi Presiden. Terkait hal tersebut, Kongres Rakyat Nasional (Kornas) menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:

Pertama, bahwa putusan MK tidak dapat dimaknai demi kepentingan politik Gibran. Putusan MK tersebut justru memberi peluang kepada semua kepala daerah yang dinilai berprestasi memimpin daerahnya. Gibran tidak memiliki ambisi untuk maju sebagai capres atau cawapres di Pemilu 2024.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Almas TsaqibbirruAnwar UsmanGibran Rakabuming RakaJoko WidodoKornasMK RIPresiden JokowiSutrisno PangaribuanUnsa
Share6Tweet4SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemenparekraf Perpanjang Kerja Sama dengan Gresini Racing

Next Post

BKKBN Evaluasi Program Penurunan Stunting di Wilayah P2R

RelatedPosts

Peran Statistik Resmi dalam Membangun Ekosistem Ekonomi Digital dan Kreatif

18 Juni 2025

Anak Sekolah-Teknologi Kecerdasan: Jalan Menuju Kedaulatan Digital Indonesia

14 Juni 2025

Menakar 100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua

9 Juni 2025

Ngeri, Anak-anak Main Judol

2 Juni 2025

Peluang dan Tantangan Budidaya Keramba Apung di Teluk Buton Tengah

1 Juni 2025

Digitalisasi, Guru, dan Infrastruktur: Tiga Pilar PHTC Menuju Pendidikan Modern

23 Mei 2025
Load More
Next Post

BKKBN Evaluasi Program Penurunan Stunting di Wilayah P2R

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

BI Ajak Masyarakat Tukar Botol Plastik Jadi Rupiah di Sultra Maimo 2025

by Redaksi Penasultra.id
21 Juni 2025
0

Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Sultra Maimo yang digelar di The Park Kendari pada 20-22...

Read moreDetails

Buka Sultra Maimo, Yuni Nurmalasari Sebut UMKM Adalah Pilar Pembangunan Daerah

20 Juni 2025

BI Sultra Dukung Ketahanan Pangan Melalui Cooking Competition Pangan Lokal

20 Juni 2025

CIMB Niaga Syariah Permudah Nasabah Wujudkan Niat Berhaji Lewat OCTO Mobile

19 Juni 2025

Pertamina IT Kendari Adakan Program Gizi Mata Seimbang di Kelurahan Mata

17 Juni 2025

Recommended Articles

Pembangunan IKN Terus Berjalan Sesuai Rencana

17 Januari 2024

Stop Politik Dinasti: Gibran Bukan Cawapres 2024

17 Oktober 2023

Pemda Muna Dinilai Kurang Perhatian Jalan Rusak di Kabangka

15 September 2022

Yayasan Ummushabri Kendari Buka Seleksi Tenaga Pendidik

12 Juli 2020

Beri Solusi Lifting Pertambangan, PT. SSB Pamerkan Mounted Crane PK 53002 SH

8 November 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • 451 Calon Bintara TNI AD Asal Sultra Ikuti Sidang Parade

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Atas Permintaan KPK RI, Kemenhut Cabut IPPKH PT GKP di Pulau Wawonii

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Umar Bonte Minta Pemda Muna Perhatikan Hak Dokter

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Wa Ode Rabia Pulangkan 2 PMI Nonprosedural dari Turki Pakai Dana Pribadi

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Penjelasan Ketua Koperasi Merah Putih Parauna Soal Isu Miring di Media

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️